PROFILE

UNIV MEDIKA SUHERMAN LPPM
about-bg1
KomiSI Etik Penelitian UMS
merupakan suatu badan di Universitas Medika Suherman yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penelitian yang dilakukan mengikuti prinsip-prinsip etika dan standar yang berlaku. Tujuan utama Komisi Etik Penelitian yaitu untuk melindungi hak, kesejahteraan, dan keamanan subjek penelitian, serta memastikan integritas ilmiah dari penelitian tersebut.
Fungsi dan Tanggung Jawab Komisi Etik Penelitian :
Peninjauan Proposal Penelitian

Mengevaluasi proposal penelitian untuk memastikan bahwa penelitian tersebut memenuhi standar etika.


Memastikan bahwa manfaat penelitian lebih besar daripada risikonya.

Perlindungan Subjek Penelitian:

Memberikan pelatihan dan pendidikan kepada peneliti tentang etika penelitian.


Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya etika dalam penelitian kesehatan.


Prinsip Dasar Etika Penelitian Kesehatan:

Respect for Persons (Menghormati Individu):


Menghormati otonomi subjek penelitian dan melindungi mereka yang otonominya terbatas.

Kepatuhan terhadap Regulasi:

Memastikan bahwa penelitian mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku, baik nasional maupun internasional.


Memastikan bahwa penelitian tidak melanggar hak asasi manusia.

Monitoring dan Evaluasi:

Melakukan pemantauan terhadap penelitian yang sedang berlangsung untuk memastikan bahwa etika penelitian tetap dijaga.


Menangani keluhan atau masalah etika yang muncul selama penelitian.

Pendidikan dan Pelatihan:

Melakukan pemantauan terhadap penelitian yang sedang berlangsung untuk memastikan bahwa etika penelitian tetap dijaga.


Menangani keluhan atau masalah etika yang muncul selama penelitian.

KEP Universitas Medika Suherman